| Bank dalam kegiatan usahanya adalah menghimpun dan meyalurkan dananya
kepada masyarakat dalam bentuk simpanan atau pembiayaan. Penyaluran dana dapat
berbagai produk misalnya seperti pembiayaan mudharabah. Sistem perbankan tidak
terlepas dari pengaruh makro ekonomi yaitu inflasi dan nilai tukar uang yang menjadi
faktor eksternal dari bank. Kegiatan usaha bank dilakukan untuk menghasilkan
keuntungan, sehingga bank dapat terus menjalankan fungsi dan kegiatannya.
Berdasarkan latar belakang masalah penelitian ini dapat memberikan jawaban atas
rumusan masalah, antara lain: (1) bagaimana pengaruh Inflasi terhadap Pembiayaan
Mudharabah Bank Syariah Indonesia (BSI)? (2) bagaimana pengaruh Nilai Tukar Uang
terhadap Pembiayaan Mudharabah Bank Syariah Indonesia (BSI)? (3) bagaimana pengaruh
Inflasi dan Nilai Tukar Uang terhadap Pembiayaan Mudharabah Bank Syariah Syariah
Indonesia (BSI). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh inflasi terhadap
Pembiayaan Mudharabah Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk mengetahui pengaruh Nilai
Tukar Uang terhadap Pembiayaan Mudharabah Bank Syariah Indonesia (BSI), serta untuk
mengetahui pengaruh Inflasi dan Nilai Tukar Uang terhadap Pembiayaan Mudharabah Bank
Syariah Indonesia (BSI).
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan
sumber data berupa data sekunder. Populasi penelitian ini yaitu data laporan keuangan Bank
Syarian Indonesia (BSI) dengan sampel penelitian laporan keuangan bulanan Bank Syariah
Indonesia Periode Januari 2022-Desember 2024. Metode yang digunakan adalah metode
kuantitatif dengan Teknik regresi linier berganda. Metode analisis yang digunakan adalah
analisis deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan menggunakan program SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukkan (1) t hitung dan t tabel sebesar 0,395 < 2,0345 Inflasi
secara parsial tidak berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Syariah
Indonesia. (2) nilai t hitung dan t tabel sebesar 2,176 < 2,0345 Nilai Tukar Uang secara parsial
berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Syariah Indonesia. (3) nilai f hitung f
tabel sebesar 71,743 > 3,28 Inflasi dan Nilai Tukar Uang secara bersama-sama (simultan)
mempunyai pengaruh terhadap Pembiayaan Mudharabah.
Temuan ini bisa memberikan implikasi penting bagi lembaga keuangan untuk
merumuskan strategi yang lebih baik dan diharapkan dapat menjadi referensi lebih lanjut
mengenai pembiayaan mudharabah dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. |