| Penelitian ini ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh pembiayaan
Murabahah dan Ijarah terhadap Return on Equity (ROE) pada Bank BCA Syariah selama
periode 2017 hingga 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu
suatu pendekatan yang berlandaskan pada perhitungan angka dan analisis statistik untuk
mengukur hubungan antar variabel. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah
purposive sampling, dengan sampel berupa laporan keuangan triwulanan yang
dipublikasikan secara resmi oleh Bank BCA Syariah selama delapan tahun terakhir. Data
yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode regresi linier berganda untuk
mengetahui pengaruh simultan maupun parsial dari kedua jenis pembiayaan terhadap
ROE. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah berpengaruh secara
positif dan signifikan terhadap ROE, yang berarti peningkatan pembiayaan Murabahah
akan secara langsung meningkatkan profitabilitas bank. Sebaliknya, pembiayaan Ijarah
tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara parsial terhadap ROE. Namun demikian,
ketika diuji secara simultan, kedua variabel tersebut terbukti memiliki pengaruh
signifikan terhadap ROE, dengan nilai koefisien determinasi sebesar 0,612. Hal ini
mengindikasikan bahwa 61,2% variasi dalam Return on Equity dapat dijelaskan oleh
pembiayaan Murabahah dan Ijarah, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain
di luar model penelitian ini. |